Cara Registrasi dan Unreg Kartu Prabayar Telkomsel

Cara Registrasi dan Unreg Kartu Prabayar Telkomsel (simPATI, AS, dan Loop)

Telkomsel adalah salah satu operator besar yang berada di Indonesia yang berdiri sejak 26 Mei 1995. Pada saat itu kepemilikan saham Telkomsel adalah PT. Telkomsel sebesar 51% dan PT. Indosat 49%. Lalu pada bulan November 1997 Telkomsel telah menjadi operator seluler pertama di Asia yang menawarkan layanan prabayar GSM. Pada waktu itu pihak Telkomsel menyatakan klaimnya bahwa Telkomsel lah operator telekomunikasi seluler terbesar di Indonesia, dengan 51,3 juta pelanggan serta market share sebesar 51% pada bulan Maret 2018.

Pada saat ini lah proveider Telkomsel adalah operator selular terbesar di Indonesia dengan 178 juta pelanggan setianya serta pelayanan pelanggan terbesar di Indonesia, termasuk pada daerah terpencil dan pulau terluar daerah perbatasan negara Indonesia, Telkomsel menyebar lebih dari 146 ribu BTS. (website telkomsel)

Hingga saat ini Telkomsel memiliki 2 jenis pembayaran produk prabayar (simPATI, KartuAS, Loop) dan pascabayar (kartuHalo).

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau yang sering kita dengar akrab dengan sebutan Kemkoninfo telah mewajibkan masyarakat indonesia untuk registrasi prabayar, baik kartu lama atupun kartu baru semua operator sejak 31 Oktober 2017.Untuk kartu yang lama akan mendapatkan pemblokiran bertahap hingga akhirnya jika tidak di registrasikan akan terblokir secara permanen.

Langkah dalam Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel (simPati, KartuAS, Loop)
Tertuang dalam PerMen Kominfo nomor 12 tahun 2016 mewajibkan pelanggan melakukan registrasi nomor prabayar dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)


Untuk registrasi kartu prabayar telkomsel dapat melauli 2 cara.

Cara yang pertama adalah melalui website resmi telkomsel yang dapat di akses dengan mengeklik tautan https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid atau https://tsel.me/reg.
Setelah membuka tautan tersebut, langkah-langkah registrasi kartu telkomsel (simPATI,AS, dan Loop) adalah sebagai berikut:

  1. Masukan nomor handphone yang ingin diregistrasi
  2. Masukan nomor NIK
  3. Masukan nomor KK
  4. Klik "Dapatkan Password" lalu, Ketikan password atau PIN yang dikirim operator lewat SMS pada nomor handphone tersebut.
  5. Terakhir Klik "Kirim"

Cara yang kedua ialah dengan melauli SMS ke 4444. Cara ini tentunya tidak memerlukan koneksi internet dan langkah konfirmasi password atau PIN.

Format SMS untuk melakukan registrasi adalah: REG(spasi)Nomor NIK#Nomor KK# lalu kirim ke 4444
Contohnya: REG 1234567812345678#1234567812345678# lalu kirim ke 4444

Jika data yang anda masukan valid, anda akan menerima SMS balasan bahwa proses registrasi kartu prabayar telah berhasil.
Sebenarnya banyak cara untuk melakukan registrasi kartu prabayar, hanya saja cara ini adalah cara yang paling banyak digunakan oleh para pelanggan. Anda dapat melakukan registrasi dengan mengakses menu *4444#, menghubungi call center 188, aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI Telkomsel.

Belum ada Komentar untuk "Cara Registrasi dan Unreg Kartu Prabayar Telkomsel"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel